Laman

Thursday 12 January 2012

PENGEMBANGN KTSP DALAM TIK



1.Pinsip-prinsip perencanaan KTSP
            Perencanaan kurikulum merupakan langkah awal membangun kurikulum untuk membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan di gunakan oleh guru dan peserta didik. Dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan dengan lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan di temukan banyak sekali pinsip-prinsip yang di gunakan dalam suatu kurukulum. Dalam hal ini, Nana syaodih sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip penggembangan kurikulum yangb dibagi ke dalam dua kelompok :
1.      Prinsip-prinsip umum
Relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas.
2.      Prinsip-prinsip khusus
Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.

2.PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan konteks madrasah. Pengembangan KTSP di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Dinas Pendidikan Provinsi/Departemen Agama  Provinsi untuk pendidikan menengah.. Beberapa prinsip  yang harus diperhatikan dalam mengembangkan KTSP diuraikan berikut.
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Oleh karena peserta didik memiliki posisi sentral, maka  kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah: kurikulum disusun untuk melayani kebutuhan peserta didik dan  tidak boleh memberatkan peserta didik. Kurikulum dirancang semata-mata untuk kepentingan memaksimalkan potensi peserta didik. Menambah jam pelajaran tidak boleh terlalu banyak sehingga memberatkan peserta didik yang dampaknya peserta didik  tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan kegiatan lain.  Kurikulum juga harus  merencanakan layanan konseling untuk membantu perkembangan peserta didik secara terprogram agar peserta didik dapat tumbuh kembang secara maksimal sesuai dengan perkembangan kejiwaannya.
2.      Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender.  Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi,  minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Keragaman berimplikasi pada keluwesan kurikulum. Analisis keragaman peserta didik dari segi kemampuan, minat, dan bakat, perlu dilakukan untuk merancang model  pembelajaran yang sesuai, jenis pengembangan diri yang beragam, serta program remedial yang sesuai.  Selain itu, keragaman juga berkaitan dengan  kekhasan dan kebutuhan yang berbeda tiap daerah sehingga kurikulum perlu disesuaikan dengan hasil analisis  potensi kawasan. Ciri khas  karakteristik jenis pendidikan perlu dipertimbangkan dalam merancang struktur dan muatan kurikulum. Demikian juga karakteristik satuan pendidikan yang berbeda perlu menyusun struktur dan muatan kurikulum yang relatif beragam disesuaikan dengan karakteristik yang dimiliki.
Selanjutnya, makna terpadu berkaitan dengan rancangan kurikulum  harus meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna. Selain itu, keterpaduan juga berkaitan dengan keterpaduan program yang mendukung pelaksanaan kurikulum. Misalnya, pada madrasah yang berasrama perlu  dirancang kegiatan suplemen secara terpadu untuk mendukung pelaksanaan kurikulum di madrasah.
3.      Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni  berkembang secara dinamis. Artinya, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Isi/ muatan kurikulum dapat dipertanggung-jawabkan dan relevan dengan perkembangan iptek dan seni. Rancangan pembelajaran mengacu pada perkembangan ilmu belajar yang mutakhir. Bimbingan konseling dimaksimalkan dengan mengacu pada perkembangan ilmu yang relevan. Isi kurikulum  juga harus berkaitan dengan perkembangan teknologi. Misalnya, memasukkan mata pelajaran TIK dalam struktur dan muatan kurikulum. Menggunakan internet sebagai sumber belajar.  Menggunakan model belajar dengan membiasakan peserta didik mengenal teknologi sehingga peserta didik siap bersentuhan dengan teknologi. Implikasinya, terus diupayakan perbaikan isi dan cara implementasi kurikulum dengan perkembangan iptek dan seni. Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan Dengan Kebutuhan Kehidupan (Dunia Kerja dan Masa Depan)
Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. Pada tataran  perencanaan, prinsip ini  berkaitan dengan  pelibatan  pemangku kebijakan dalam penyusunan kurikulum, analisis konteks kebutuhan daerah, dan analisis  life skill untuk dimasukkan pada rancangan  kurikulum. Pengintegrasian kecakapan hidup perlu dirancang karena akan diperlukan peserta didik dalam  kehidupan mereka.
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh-kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewira usahaan dan mempunyai kecakapan hidup, oleh seBAB itu kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting untuk membekali peserta didik yang tidak dapat melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.
5.      Menyeluruh Dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. Aplikasi prinsip ini pada tataran pengembangan KTSP (dokumen 1),   mencerminkan  kesinambungan  antar-kelas dan cakupan secara menyeluruh muatan wajib, muatan lokal, maupun pengembangan diri.  Pada tataran pengembangan silabus,  pemetaan KD mencerminkan kesinambungan dan  kekomprehensifan cakupan  kompetensi. Misanya, perlu dirancang pemetaan yang dapat menunjukkan bahwa isi kompetensi dasar yang dikembangkan berisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditekankan pada tiap-tiap KD.  Menyeluruh juga berarti isi kurikulum menyiapkan manusia Indonesia secara utuh.
6.      Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.  Keterkaitan unsur pendidikan formal  di madrasah dan informal  di asrama. Semuanya dilakukan untuk membentuk manusia seutuhnya. Berbagai kegiatan perlu dirancang agar peserta didik senang belajar dan termotivasi untuk beajar sepanjang hayat. Isi kurikulum merancang kegiatan yang menyiapkan peserta didik akan menjadi pembelajar sepanjang hayat. Misalnya, merangsang budaya baca,  merangsang motivasi untuk terus belajar dengan cara merancang model-model pembelajaran yang bisa  membuat  peserta didik senang belajar sehingga dia akan mempunyai keinginan belajar terus sepanjang hayatnya (Muatan khusus yang  bisa berdampak untuk membetuk pembelajar sepanjang hayat,  misalnya muatan khusus wajib baca).
7.      Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan isi kurikulum yang membentuk kesadaran peserta didik sebagai warga negara dalam kerangka NKRI.
Kepentingan pusat diwakili oleh struktur kurikulum minimal, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar minimal yang telah diatur pusat. Untuk itu, pengembangan yang berorientasi pada karakteristik daerah dan kekhasan satuan pendidikan tidak boleh mengorbankan standar minimal yang telah ditetapkan oleh pusat. Madrasah bisa menambahkan hal lain secara seimbang  untuk kepentingan daerah/ kekhasan karakteristik jenis pendidikan. Misalnya, penambahan jam pelajaran agama di madrasah yang berbasis agama tidak boleh mengorbankan jam minimal yang telah ditetapkan.
8.      Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan. Karakteristik satuan pendidikan memiliki harapan, kondisi madrasah/madrasah, kondisi peserta didik, dan ciri khas yang membedakan dengan satuan pendidikan satu dengan yang lain. Sesuai dengan prinsip ini, madrasah dengan visi tertentu  dapat mengembangkan  struktur dan muatan kurikulum yang sesuai. Misalnya,  madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam yang juga berfungsi sebagai lembaga pengembangan dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan Islam, madrasah tidak hanya diarahkan pada kegiatan penggalian ilmu pengetahuan semata, tetapi juga menjadi wahana “pelatihan” untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan pada tataran realitas. Selain itu, pendidikan di madrasah tidak hanya mengarah pada keunggulan akademis (academic excellence), tetapi justru menegaskan pada orientasi pembentukan karakter (character building) yang berasaskan pada prinsip akhlaq al-karimah. Sebagai lembaga pengembangan dakwah, madrasah dengan sendirinya menjadi salah satu guru syiar agama dan penyebaran ajaran agama sekaligus tampil sebagai komponen penting dari gerakan amar ma’ruf nahi munkar.
Sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat, madrasah berperan dalam pengembangan masyarakat sekitar terutama terkait dengan masalah keagamaan maupun pemberdayaan sektor nonkeagamaan. Ini justru menjadi ciri madrasah karena ia lebih merupakan pendidikan berbasis masyarakat (community based education). Dengan demikian salah satu komponen penting dari sistem madrasah adalah peran aktifnya dalam pemberdayaan masyarakat sekitar dan sebaliknya peran aktif masyarakat dalam pengembangan madrasah sangat penting juga (mutual support).
9.      Peningkatan Iman dan Takwa serta Akhlak Mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum  yang disusun  memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia. Demikian juga program pengembangan diri  di madrasah/ madrasah dapat diisi dengan kegiatan peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
10.  Mengembangkan  Toleransi  terhadap Perbedaan
Isi dan muatan kurikulum harus bisa mengembangkan sikap toleransi terhadap perbedaan yang ada. Perbedaan itu dapat berupa perbedaan agama, ras, suku/budaya, aliran, jenis kelamin dan sebagainya. Muatan kurikulum  harus dirancang agar dapat mengembangkan toleransi dan kerukunan umat beragama, toleran terhadap perbedaan ras, suku/budaya, aliran, jenis kelamin, dan sebagainya. Hal ini sesuai dengan kondisi Indonesia yang memang majemuk dalam berbagai hal. Rancangan pengembangan nilai-nilai tersebut dapat melalui  pengintegrasian kecakapan hidup terutama  keterampilan sosial ke dalam mata pelajaran. Pengembangan diri juga dapat dirancang untuk melahirkan pribadi-pribadi yang memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan  serta dapat hidup bersama dalam berbagai perbedaan.
11.  Dinamika Perkembangan Global
Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain. Kurikulum perlu merancang struktur dan isi yang membekali peserta didik  dapat bersaing di dunia internasional dan mampu berdampingan dengan bangsa lain. Kurikulum harus terus dievaluasi untuk selalu disesuaikan dengan perkembangan global.
12.  Persatuan Nasional dan Nilai-nilai Kebangsaan
Meskipun daerah diberi kewenangan mengatur,  semua muatan kurikulum hendaknya dirancang agar berdampak pada  terwujudnya persatuan nasional dan nilai kebangsaan. Madrasah di bawah yayasan keagamaan tidak boleh merancang  muatan kurikulum yang menanamkan fanatisme daerah atau fanatisme aliran sehingga merusak nilai-nilai kebangsaan. Pengembangan diri yang dirancang juga mengacu pada  nilai-nilai kebangsaan dan patriotisme. Misalnya: upacara, PASKIBRA, peringatan hari-hari besar nasional, dan sebagainya
13.  Kondisi Sosial Budaya Masyarakat
Kurikulum dimulai dari yang paling dekat. Analisis konteks sosial  budaya masyarakat penting dilakukan agar madrasah mengetahui harapan masyarakat sekitar, nilai-nilai yang dianut dan  juga keadaan sosial ekonomi. Dengan diketahuinya konteks sosial, madrasah dapat merancang kurikulum yang tepat. Misalnya, jika rata-rata peserta didik berasal dari  keluarga miskin, perlu dibekali  pembelajaran yang membuat dia mandiri dengan keterampilan yang relevan.
14.  Kesetaraan Jender
Kurikulum  yang dikembangkan memberi akses, mendorong partisipasi, memberi perlakuan yang menggambarkan kesetaraan, dan memberikan manfaat yang ama bagi peserta didik-siswi.  Dalam hal ini diharapkan  struktur dan muatan isi kurikulum tidak stereotipe  (memberi label-label khusus). Misalnya, mulok untuk menjahit  perempuan,  mulok elektronika hanya untuk laki-laki). Demikian juga bahan ajar yang dikembangkan dari tiap-tiap mata pelajaran hendaknya dapat menanamkan persepsi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Misalnya, tidak menanamkan  persepsi bahwa laki-laki layak menduduki jabatan tertentu, sedangkan wanita hanya cocok menduduki jabatan tertentu. Kurikulum dianggap memiliki kesetaraan jender jika tidak memberi stereotipe perempuan atau laki-laki. Pengelolaan mulok perlu membuka akses bahwa semua jenis mulok dapat dipilih oleh anak  laki-laki dan perempuan.
Secara operasional penyusunan KTSP adalah mengacu pada Standar Isi (SI),  Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, dan Standar Penilaian yang telah ditetapkan dalam Permendiknas No. 20, 22, 23 tahun 2006 dan Permen 41 tahun 2008). Dan untuk madrasah baik itu Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah, Menteri Agama telah mengeluarkan Permenag No. 2 th 2008 tentang Standar  isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah di madrasah. Standar isi ini mengatur tentang: (a) kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan KTSP, (b) beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah, (c) komponen KTSP yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari Standar Isi, dan (d) kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah

3.ACUAN OPERASIONAL PENYUSUNAN KTSP
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
  2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didikPendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu,  kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
  3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkunganDaerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.  
  4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasionalDalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.

  5. Tuntutan dunia kerjaKegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan  dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
  6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seniPendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 
  7. AgamaKurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
  8. Dinamika perkembangan global Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
  9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaanPendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam  wilayah NKRI.
  10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempatKurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.  
  11. Kesetaraan JenderKurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
  12. Karakteristik satuan pendidikanKurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.

No comments:

Post a Comment